Seperti biasa kalau ada pesan masuk ke email maka muncul notifikasi di layar smartphone, biasanya saking banyaknya pesan masuk notifikasi tersebut diabaikan saja. Tiba-tiba muncul pesan masuk dari BPJS Kesehatan dan langsung membukanya karena pasti berkaitan dengan iuran, dan benar saja ternyata ada informasi mengenai tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru di tahun 2021 ini.
Selama 5 tahun menggunakan JKN KIS baru sekali melakukan perubahan kelas dari kelas II turun ke kelas III. Alasannya sebagai pekerja mandiri yang mengandalkan sumber pendapatan dari blog sungguh berat sekali bertahan di kelas II, apalagi total tanggungan ada 4 orang dalam sekeluarga.
Baca: Syarat Perubahan Kelas BPJS Kesehatan
Sebenarnya mampu membayar iuran JKN KIS kelas II bahkan kelas I sekalipun, namun kebutuhan yang lain juga banyak sehingga pikir-pikir bertahan di kelas yang ada. Untuk kelas II juga mengalami pasang surut iuran mulai dari 25 ribu, 50 ribu, kembali lagi ke 25 ribu.
Untungnya di tahun 2021 ini pemerintah memberikan subsidi untuk pekerja mandiri kelas III sehingga bebannya jadi ringan. Iuran sebesar 42 ribu cukup dibayar 35 ribu saja, sisanya 7 ribu mendapatkan subsidi.
Tarif BPJS Kesehatan Tahun 2021
Berikut ini detail besaran iuran JKN KIS tahun 2021:
1. Kelas I Rp. 42.000/ bulan
2. Kelas II Rp. 100.000/ bulan
3. Kelas III Rp. 150.000/ bulan.
*Pemerintah telah menyediakan bantuan iuran untuk peserta PBPU dan BP kelas II dengan status aktif sebesar Rp 7.000 sehingga peserta cukup membayar Rp 35.000.
Payung hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 dimana salah satunya tentang penyesuaian besaran iuran program JKN bagi Peserta Mandiri (Peserta Bukan Penerima Upah – PBPU) dan (Bukan Pekerja – BP) yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2021.
Subsidi yang diberikan pemerintah tersebut diharapkan dapat meringankan beban peserta JKN KIS kelas III sehingga tetap bisa menggunakan asuransi untuk berobat di rumah sakit ataupun dokter.
Peserta JKN KIS yang menggunakan auto debet maka bila terjadi penyesuaian tarif iruan otomatis menyesuaikan, sedangkan yang membayar langsung melalui transfer bank maupun partner (Indoamart dan Alfamrt) harus rajin mengamati terjadinya perubahan iuran.