Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan

Perjuangan Mengembalikan Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan Yang Berubah Dengan Sendirinya Sebanyak 2 Kali

Posted on

Faskes tingkat 1 adalah tempat yang harus didatangi oleh peserta BPJS Kesehatan untuk berobat maupun mencari rujukan. Tempatnya bisa di puskesmas, klinik, maupun di rumahya dokter. Pemilihan faskes tingkat 1 biasanya berdasarkan pertimbangan tempat tinggal yang dekat dengan pelayanan kesehatan, namun apa jadinya bila faskesnya berubah dengan sendiri tapa sepengetahuan peserta BPJS Kesehatan ke tempat yang jauh dan di luar akal.

Kisah ini Saya alami sendiri yang menjadi peserta BPJS Kesehatan sejak tahun 2015 yang lalu. Kurang lebih memakai asuransi kesehatan milik pemerintah hampir 5 tahun, namun dalam 1 tahun belakangan mulai muncul permasalahan di BPJS Kesehatan. Harapannya setelah membaca tulisan ini Anda bisa menyimpulkan kualitas layanan BPJS Kesehatan dan mencari solusi terbaik bila dirugikan dari pelayanan tersebut.

Gagasan dibentuknya BPJS Kesehatan ini memang baik karena yang sehat membantu yang sakit dan ketika Anda sakit juga dibantu oleh peserta lain yang sehat. Kalaupun Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan namun tidak pernah menggunakannya berarti wajib bersyukur kepada Allah SWT karena telah diberi sehat hingga saat ini.

Baca: Syarat Perubahan Kelas BPJS Kesehatan

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tidak boleh mengundurkan diri karena kebanyakan kasus hanya daftar untuk berobat, opname, dan operasi saja. Setelah sembuh tidak mau meneruskan iuran perbulannya sehingga peserta lain yang lagi sakit tidak terbantu oleh Anda.

 

Kronologi Permasalahan Faskes Tingkat 1

Baiklah kembali pada topik artikel tentang perubahan faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan sebanyak 2 kali, berikut ini adalah kronologi kejadiannya:

  1. Faskes tingkat 1 sebenarnya ada di Puskesmas Gandusari, namun pada akhir tahun 2019 berubah dengan sendirinya ke Clinic Siloam Sunter yang ada di Jakarta Utara
  2. Saya mengetahui perpindahan faskes tingkat 1 karena rajin cek tagihan di aplikasi Mobile JKN. Karena pada waktu itu auto debit pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui bank BRI terkadang telat dan masuk bulan berikutnya
  3. Untungnya ketahuan bila terjadi perubahan faskes tingkat 1, mengetahui hal tersebut yang Saya lakukan adalah menghubungi Call Center BPJS Kesehatan Pusat di nomor 1500400. Dalam pembiacaraan via telepon tersebut pihak BPJS mengatakan yang melakukan perubahan dari pemiliknya sendiri melalui aplikasi Mobile JKN
  4. Jujur Saya tidak pernah merubah faskes tingkat 1 dari Puskesmas Gandusari ke Siloam Clinic Sunter lagian itu beda provinsi. Pihak BPJS Kesehatan Pusat mengatakan mungkin tidak sengaja menekan menu perubahan faskes tingkat 1. Tidak puas dengan jawaban tersebut keesokan harinya mendatangi kantor BPJS Kesehatan yang ada di kabupaten Trenggalek
  5. Pihak BPJS yang ada di Trenggalek mengatakan harus nunggu 3 bulan baru bisa dirubah. Ceritanya 3 bulan berlalu dan Saya berhasil merubah melalui aplikasi Mobile JKN
  6. Poin penting yang Saya dapatkan dari merubah faskes tingkat 1 ini adalah ada “verifikasi kode” yang dikirimkan ke email pengguna
  7. Beberapa bulan kemudian datang ke Puskesmas Gandusari untuk minta rujukan periksa ke dokter THT yang ada di RSUD Dr. Soedomo Trenggalek. Saya datang ke dokter THT sudah 4 kali lebih menggunakan biaya mandiri. Karena mengharuskan tidap minggu kontrol, dokter menyarankan untuk menggunakan BPJS Kesehatan dengan minta rujukan dari Puskesmas Gandusari
  8. Ketika menyerahkan kartu BPJS ke petugas Administrasi yang ada Puskesmas Gandusari, petugasnya mengatakan kok faskes tingkat 1 ada di Siloam Clinic Bona Indah. Itu mana pak? Saya langsung bengong, jangan-jangan faskes tingkat 1 berubah lagi. Saat itu juga langsung browsing Siloam Clinic Bona Indah itu ada dimana, ternyata ada di Jakarta Selatan
  9. Ceritanya Saya tetap diperbolehkan ketemu dokter umum yang ada di Puskesmas Gandusari, namun dokternya tidak mau memberikan rujukan yang katanya penyakit telinga bapak tidak termasuk yang diperbolehkan rujuk ke dokter THT
  10. Saya katakan ke dokter umum tersebut, lha ini yang memberi saran untuk minta rujukan adalah dokter THT. Anda gimana sih? dokter tersebut tetap mengatakan kalau penyakit Saya tidak dirujuk. Dalam hati ya weslah, ini benar atau tidak Saya juga tidak tahu daftar penyakit yang bisa dirujuk
  11. Sesampainya di rumah kepikiran dengan perubahan faskes tingkat 1 yang ke-2 kalinya tanpa sepengetahuan pengguna. Akhirnya menghubungi BPJS Kesehatan Pusat di nomor 1500400 untuk mendapatkan solusi permasalahan. Dalam pembicaraan tersebut menurutnya perubahan terjadi melalui aplikasi Mobile JKN dan kami tidak bisa melacaknya. Bukannya yang membuat sistem BPJS Kesehatan kok tidak bisa melacak? aneh kan…
  12. Pihak BPJS Kesehatan Pusat mengatakan mungkin ada anggota keluarga lain yang menggunakan aplikasi Mobile JKN, Saya jawab tidak. Karena memang aplikasinya hanya ada di smartphone Saya saja
  13. Lagi-lagi menurut BPJS Kesehatan Pusat, perubahan faskes tingkat 1 dirubah oleh penggunanya melalui aplikasi Mobile JKN. Demi Allah Saya tidak merubahnya kalaupun merubah mestinya ada “verifikasi kode” yang masuk ke email Saya. Lha ini tidak ada sama sekali
  14. Saya tetap ngomel-ngomel dalam pembicaraan tersebut, ini bukan kesalahan Saya sebagai pengguna kok tidak dikasih solusi? masak harus menunggu 3 bulan untuk merubah faskes tingkat 1 dari Clinic Siloam Bona Indah ke Puskesmas Gandusari. Pihak BPJS Kesehatan Pusat akhirnya membantu membuatkan laporan untuk di forward ke BPJS yang ada di kabupaten Trenggalek
  15. Belum selesai dibuatkan laporan, pulsa Saya habis… telepon Call Center BPJS Kesehatan Pusat tidak gratis, pulsa 50 ribu melayang hehe
  16. Tidak puas karena belum mendapatkan solusi akhirnya pergi ke kantor BPJS yang ada di kabupaten Trenggalek. Lagi-lagi tidak mendapatkan solusi karena harus nunggu 3 bulan baru bisa pindah faskes tingkat 1
  17. Kemudian Saya diberi tracking perubahan faskes 1 menggunakan ID BPJS Kesehatan milik anak Saya. Rasanya aneh sekali karena anak masih berumur 4,5 tahun dan belum megang smartphone kok bisa merubah faskes tingkat 1
  18. Kemudian Saya mengatakan ini kan bukan kesalahan Saya, ini faskes berubah dengan sendirinya sebanyak 2 kali masak harus nunggu 3 bulan baru bisa pindah. Seandainya terulang lagi apa nanti harus menunggu 3 bulan lagi? jawabnya Iya
  19. Kalau begitu percuma Saya ke sini karena tidak ada solusinya… akhirnya pulang.

 

Yang Saya Lakukan Untuk Mempercepat Perpindahan Faskes Tingkat 1

Kalau Saya diam pasti tidak bisa merubah apa-apa, untuk itu harus bersuara supaya mendapatkan keadilan. Berikut ini yang sudah Saya lakukan untuk memperjuangkan kembali pindah faskes tingkat 1 tanpa menunggu 3 bulan:

  1. Membuat postingan di Facebook
  2. Membuat threat di Twitter
  3. Membuat postingan di Instagram dengan tag Kemenkes RI, BPJS Kesehatan RI, Lapor1708, Ombudsman, Posko Gertak, dan bapak Bupati Trenggalek
  4. Saya juga membuat pengaduan di lapor.go.id dan ombudsman.go.id untuk menindak lanjuti dan diteruskan ke instansi terkait.

Oiya sebelum membuat postingan dan pengaduan sesampainya di rumah Saya penasaran dengan ID BPJS Kesehatan anak Saya yang katanya digunakan untuk merubah faskes tingkat 1. Coba forgot password menggunakan email, ternyata bisa untuk login padahal sebelumnya belum pernah didaftarkan. Tidak mau terulang ke-3 kalinya, email anak dan istri yang ada di aplikasi Mobile JKN Saya rubah semua.

Keesokan harinya Saya mendapatkan telepon dari kepala BPJS Kesehatan di kabupaten Trenggalek bahwa ingin menjelaskan mengenai permasalahan ini. Akhirnya pihak BPJS datang ke rumah Saya untuk mengatasi masalah ini.

Jujur Saya nggak tahu yang masuk ke BPJS ini laporan dari mana karena bisa juga dari Ombudsman maupun postingan yang dibuat melalui sosial media. Intinya di sini adalah suara Saya didengar pertinggi BPJS Kesehatan untuk mau menyelesaikan permasalahan ini secara bersama-sama.

Keputusan yang diambil dalam pertemuan tersebut adalah pihak BPJS akhirnya memindahkan faskes tingkat 1 dari Clinic Siloam Bona Indah ke Puskesmas Gandusari yang berlaku mulai berlaku per 1 September 2020.

Sebenarnya kalau dari awal BPJS Kesehatan mengambil keputusan seperti ini mungkin Saya tidak perlu memblow up kemana-mana. Tujuan Saya adalah mencari solusi permasalahan yang bukan dari Saya sumber masalahnya.

Dipenghujung pertemuan dengan pihak BPJS Kesehatan tersebut beliau mengatakan “Sebenarnya kalau Bapak kemarin masih mengganjal/ tidak terima bisa langsung di selesaikan di kantor.” Dalam hati… lha bukannya situ menjawab kalau terulang lagi mekanisme perpindahan harus nunggu 3 bulan.

Kemudian pihak BPJS Kesehatan meminta postingan Saya di sosial media diklarifikasi bahwa telah diselesaikan dengan baik. Mau meneruskan ini ke ranah hukum juga kasihan kepala BPJS Kesehatan Trenggalek dan petugas yang melayani Saya ketika melakukan pengaduan. Kalau ada itikat baik untuk tidak saling merugikan bagi Saya sudah cukup. Aduan Saya di lapor.go.id dan ombudsman.go.id juga Saya cabut.

Pencabutan laporan by Email

Tulisan ini sengaja Saya bagikan sebagai pengawal pelayanan publik semoga kedepannya BPJS Kesehatan berbenah menjadi lebih baik lagi. Semoga pergantian faskes tingkat 1 tanpa sepengetahuan Saya bukan berasal dari BPJS Kesehatan melainkan karena oknum lain. Kalaupun ada kelemahan pada sistemnya tolong segera diperbaiki supaya tidak ada pihak yang dirugikan.

Terimakasih pihak-pihak yang turut mendengar keluh kesah Saya, mendukung, dan terimakasih banyak kepada pimpinan BPJS Kesehatan Trenggalek yang telah menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.