Alternatif Data Pendukung Daftar Haji Selain Akta Nikah

Posted on

Beberapa hari yang lalu Saya selaku admin TERAA.NET mendapatkan pengalaman baru seputar haji yaitu alternatif data pendukung.

Jujur sudah lama menginginkan daftar haji, namun baru akhir tahun 2025 ketika tabungan sudah tercukupi baru daftar.

Langkah awal ketika daftar haji adalah datang ke Bank BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), dalam hal ini memilih Bank Syariah Indonesia (BSI).

Saya ke sana bersama istri membawa foto kopi KTP, akta kelahiran, dan buku nikah. Tidak membawa uang cash, melainkan saldo yang tersimpan dalam bank dan sewaktu-waktu tinggal buka aplikasi mobile banking untuk pembayaran.

Ketika petugas bank melalukan verifikasi data menggunakan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran ada perbedaan data nama almarhum Bapak sehingga proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

Perbedaan tersebut terletak pada awalan nama Bapak yang menggunakan huruf S, namun di akta nikah tidak ada huruf S. Nama bapak Saya adalah S. Amir Sjarifin, di akta nikah cuma diketik Amir Sjarifin, sedangkan di akta lahir S. Amir Syarifin.

Dari ketiga dokumen tersebut terjadi kesalahan ketik yang dilakukan oleh petugas catatan sipil (capil), sehingga dampaknya sangat terasa. Dulu Saya mengabaikan masalah ini karena dianggap tidak bermasalah kemudian hari.

Petugas Bank juga menanyakan apakah di ijazah juga berbeda, ternyata cuma ditulis Amir Sjarifin tanpa awalan S.

Ketika Dokumen Bermasalah Ketika Daftar Haji, Coba Pakai Dokumen Alternatif

Menurut pihak Bank Syariah Indonesia, ada 3 dokumen pendukung daftar haji yaitu: (1) Akta Kelahiran, (2) Akta Nikah, dan (3) Ijazah. Dari ketiga dokumen tersebut, 2 dokumen harus sama.

Misalnya menggunakan Akta Kelahiran dan Akta Nikah, atau Akta Kelahiran dan Ijazah. Namun ketika statusnya sendiri (single, sudah cerai) cukup 1 dokumen saja.

Dari 3 dokumen tersebut yang mungkin bisa dirubah adalah data kependudukan yaitu Akta Kelahiran yang disesuaikan dengan KK. Padahal ini yang bermasalah data Bapak di KK Saya, namun pihak bank tidak bisa memprosesnya.

Mau merubah data Akta Nikah kelihatannya ribet karena nikahnya di Jawa Tengah sedangkan sekarang tinggal di Jawa Timur, pasti butuh biaya dan memakan waktu.

Solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut akhirnya Saya datang ke kantor pencatatan sipil yang ada di Trenggalek. Saya harus balik 3 kali untuk menyamakan data Bapak di KK, dan Akta Kelahiran.

Karena Bapak Saya dulunya pensiunan PNS, dan yang menerima gaji pensiun Ibu maka akta kematian juga dirubah. Semua disamakan namanya di dokumen Saya.

Alhamdulillah petugas capil, yang namanya tidak Saya sebutkan baik banget. Dengan sabar beliau membantu merubah data kependudukan dan akhirnya bisa daftar haji tahun ini (2025).

Jadi jika teman-teman mempunyai masalah dengan data kependudukan, jangan tunggu pas ada perlu. Coba cek dan benahi perbedaan ejaan, tanda titik, sepasi, itu mempengaruhi di kemudian hari.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.