Cara ganti BPJS Kesehatan mandiri dengan PPPK (P3K) artinya alih kepesertaan dengan pembayaran iuran mandiri dan otomatis potong gaji oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Sama halnya dengan PNS, maka ASN PPPK juga mendapatkan asuransi kesehatan dari pemerintah.
Sesegera mungkin ketika bapak/ ibu telah menerima SK pergi ke kantor BPJS Kesehatan untuk merubah status mandiri dengan PPPK. Soalnya kalau dibiarkan berlarut-larut tetap harus membayar iuran mandiri sehingga perlu konfirmasi ke kantor BPJS Kesehatan ketika melakukan perpindahan dari mandiri ke PPPK.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum ganti BPJS mandiri ke PPPK diantaranya yaitu harus sudah menerima SK, sudah menerima pembayaran gaji pertama PPPK, dan lunas iuran bulan terakhir ketika akan mengajukan pergantian.
Baca: Syarat Perubahan Kelas BPJS Kesehatan
Surat Keputusan (SK) yang dimaksud adalah SK PPPK yang diberikan oleh gubernur maupun bupati sesuai jenjangnya masing-masing, sedangkan untuk membuktikan bahwa gaji telah dipotong untuk iuran BPJS Kesehatan maka dibutuhkan salinan SPJ pembayaran gaji. Kalau disimpulkan berikut ini berkas yang harus dipenuhi sebelum datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Persyaratan Pergantian BPJS Kesehatan Mandiri dengan PPPK
1. Salinan SK PPPK (Foto Kopi)
2. Salinan SPJ Gaji yang telah dilegalisir instansi (PPPK)
4. Lunas pembayaran iuran bulan terakhir ketika akan melakukan perpindahan
5. Foto Kopi Kartu Keluarga (KK).
Proses Pergantian Kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri dengan PPPK
Silahkan bawa beberapa persyaratan di atas ke kantor BPJS Kesehatan kemudian sesampainya di sana utarakan niat Anda untuk ganti BPJS Kesehatan mandiri dengan PPPK. Nanti petugas akan meminta berkas tersebut kemudian diproses perpindahan skema pembayaran mandiri diganti potong gaji.
Setelah itu peserta disuruh menunggu paling cepat 1×24 jam untuk melihat perubahan melalui aplikasi Mobile JKN. Jadi pada hari pengurusan belum langsung berubah, harus menunggu keesokan harinya atau sesuai urutan banyaknya antrian.
Keuntungan BPJS Kesehatan PPPK Dibanding Mandiri
Ada beberapa keuntungan pindah status dari mandiri ke PPPK diantaranya adalah langsung naik ke kelas 2. Selain itu dalam 1 keluarga (KK) iuran yang dibayarkan cukup 1, berbeda dengan BPJS Kesehatan mandiri dimana masing-masing anggota keluarga harus membayar iuran.
Misalnya Ada pasangan yang telah menikah dengan dikaruniai 2 anak. Ketika menggunakan BPJS Kesehatan mandiri maka ke-4 anggota keluarga harus membayar iuran, namun ketika menjadi ASN PPPK/ PNS cukup 1 saja.
Keuntungan lainnya tentu tidak perlu repot-repot bayar bulanan secara mandiri karena otomatis langsung dibayarkan pemerintah dengan skema potong gaji sehingga tidak ada yang namanya nunggak iuran selama masih menjadi ASN.
Demikianlah informasi cara Ganti BPJS Kesehatan Mandiri dengan PPPK semoga bermanfaat untuk Anda khususnya para ASN yang dikontrak langsung oleh pemerintah. Apabila ada yang kurang dipahami silahkan ajukan pertanyaan di kolom komentar berikut ini.
Terimakasih ulasannya
Salinan spj itu apakah boleh kepala sekolah untuk melegalisir atau bagai mana?
Pengalaman Saya kemarin cukup legalisir dari Sekolah saja
Bisa urus sendiri atau kolektif ya oleh Tata Usaha
Mending urus sendiri, kalau ada kekurangan data langsung perbaiki
Sudah smpat melakukan peralihan dari mandiri ke PPPK TAI kok di aplikasi JKN belum berubah, kira-kira kendalanya apa Yah? takutnya nanti lewat tanggal 10 maka akan di denda
Konsul aja ke kantor BPJS terdekat mengenai masalah tersebut kakak
Bagaimana dengan suami istri yang keduanya diangkat sbg P3K. Apakah istri ikut data suami atau masing-masing ya?