Pindah Kelas BPJS Kesehatan

Syarat Perubahan Kelas BPJS Kesehatan

Posted on

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa BPJS Kesehatan membagi menjadi tiga kelas yaitu kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Perubahan kelas BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara langsung dengan datang ke kantor BPJS atau melalui aplikasi Mobile JKN.

Keuntungan naik atau turun kelas di kantor BPJS adalah bisa berbicara langsung dengan customer service sehingga kepuasannya dapat daripada dilakukan secara online. Namun terkadang kalau lagi ramai harus rela antri cukup lama untuk merubah kelas BPJS Kesehatan.

Melalui artikel ini TERAA.NET aka mengulas cara turun kelas BPJS Kesehatan dengan datang langsung ke kantornya. Bahasan mengenai cara merubah kelas secara online dapat Anda baca pada postingan Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Secara Online.”

Kenapa yang dibahas kok turun kelas, sedangkan naik kelas BPJS Kesehatan tidak? karena yang lagi ramai adalah turun kelas yang disebabkan naiknya iuran sebesar 100%. Bagi peserta mandiri pasti kenaikan iuran ini sangat memberatkan sehingga memutuskan turun kelas.

Lagian kalau berhasil melakukan turun Kelas BPJS Kesehatan maka naik kelas juga bisa karena pada dasarnya sama, bedanya hanya naik dan turun. Baiklah sebelum menuju pada tahap pembahasan harus mengetahui dulu persyaratan yang harus dibawa ke kantor BPJS untuk perubahan data kelas BPJS Kesehatan.

Perubahan Persyaratan Kelas Rawat BPJS Kesehatan Untuk Peserta Mandiri

1. Telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS/ dikelas rawat sebelumnya minimal 1 (satu) tahun
2. Melakukan pelunasan iuran sampai dengan bulan berjalan
3. Seluruh anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK) wajib terdaftar program JKN-KIS
4. Pilihan hak kelas harus sama dengan anggota keluarga lainnya
5. Melengkapi persyaratan perubahan kelas rawat bagi peserta PBPU/BP yaitu:

  • Mengisi formulir perubahan data
  • Melampirkan foto kopi kartu keluarga

Bagi peserta yang belum melakukan pembayaran auto debet, ditambahkan persyaratan sebagai berikut:

  • Foto kopi buku rekening tabungan BNI/ BRI/ Mandiri/ BCA apabila belum terdaftar autodebet
  • Formulir autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermaterai Rp. 6.000

6. Kelas rawat yang baru akan berlaku pada bulan berikutnya
7. Perubahan kelas rawat dapat dilakukan tanpa harus datang dan antri di kantor BPJS sehatan melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat di download dari Google Play Store untuk smartphone Android dan App Store untuk iPhone.

 

Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan di Kantor BPJS

1. Silahkan lengkapi persyaratan di atas kemudian datang ke kantor BPJS yang ada di kota Anda
2. Ambil nomor antrian untuk bertemu customer service
3. Setelah gilirannya dipanggil, Anda diberi formulir perubahan data. Silahkan isi dan kumpulkan ke customer service
4. Tunggu beberapa saat sampai perubahan kelas rawat berhasil dilakukan
6. Selamat kini Anda berhasil turun kelas dan berlaku mulai bulan berikutnya.

1 comment

  1. Informasinya sangat membantu sekali, sebelum datang ke kantor BPJS aka Saya siapkan dulu persyaratannya untuk turun kelas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.