Cara turun atau naik kelas BPJS Kesehatan

Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Secara Online

Posted on

Artikel tentang cara turun kelas BPJS Kesehatan akhir-akhir ini menjadi viral seiring naiknya iuran BPJS. Kabar baiknya Anda bisa turun kelas secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS. Perubahan data dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN yang tersedia di platform Android.

Terjadinya kenaikan iuran BPJS Kesehatan membuat para penggunanya turun kelas terutama untuk pendaftar mandiri. Mereka yang dapat BPJS Kesehatan dari instansi dimana ia bekerja tidak turun kelas karena langsung dipotong dari gajinya, berbeda dengan pekerja mandiri yang setiap bulannya pendapatannya tidak pasti.

Tidak main-main mulai bulan Januari 2019 iuran BPJS Kesehatan naik 100%, dari yang tadinya Rp. 80.000 untuk kelas 1 menjadi Rp. 160.000, kelas 2 dari Rp. 51.000 menjadi Rp. 110.000, dan kelas 3 dari Rp. 25.500 menjadi Rp. 42.000.

Sejak dilahirkannya BPJS Kesehatan hingga saat ini terhitung sudah 3 kali terjadi kenaikan iuran dan yang paling parah mulai awal tahun 2019 karena naik 2 kali lipat. Di sini admin juga sebagai pengguna BPJS Kesehatan kelas 2 dan rencananya turun ke kelas 3.

Ada beberapa alasan kenapa memutuskan turun kelas dikarenakan naiknya iuran tersebut terlalu memberatkan, apalagi kebutuhan hidup bukan cuma BPJS saja. Ada kebutuhan lain yang harus dipenuhi seperti biaya listrik, internet, makan, dan lain sebagainya.

Baca: Cara Melihat Status Pembayaran BPJS Kesehatan dengan Mobile JKN

Alasan selanjutnya karena terlanjur terdaftar sebagai pengguna BPJS Kesehatan tidak bisa berhenti, harus membayar iuran sampai mati. Niatnya sih bagus, saling gotong-royong menolong orang yang sakit dengan iuran kita. Ya itung-itung sebagai shodaqoh menolong orang lain meskipun kita sendiri tidak sakit.

Shodaqoh yang baik menurut pemahan adalah sesuai dengan kemampuan, kalau dituntut membayar iuran BPJS Kesehatan kelas 1 maupun kelas 2 cukup berat untuk pekerja mandiri. Katanya sih gotong-royong namun kalau tidak boleh berhenti berarti pemaksaan dan pemerasan yang dilakukan pihak BPJS dan pemerintah.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah diatur dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tenang Jaminan Kesehatan. Perpres tersebut merupakan perubahan yang dibuat pada tahun sebelumnya yaitu Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Download: Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tenang Jaminan Kesehatan
Download: Perpres Nomor 82 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan

Baiklah kembali pada topik artikel berikut ini cara pindah kelas BPJS Kesehatan secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS. Selengkapnya silahkan baca penjelasan berikut ini sampai habis.

 

Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan Secara Online

1. Download dan install aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau di sini: Mobile JKN
2. Jalankan aplikasi tersebut kemudian login, bila belum terdaftar silahkan buat akun terlebih dahulu
3. Pilih menu Ubah Data Peserta > Kelas. Ubah kelas misalnya dari kelas 2 ke kelas 3
4. BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email Anda, silahkan cek dan lihat kodenya
5. Masukkan kode tersebut ke aplikasi Mobile JKN untuk verifikasi turun kelas
6. Selamat kini Anda berhasil turun kelas BPJS Kesehatan secara online, perubahan akan berlaku pada bulan berikutnya.

 

Catatan:

Di sini TERAA.NET selaku kepala keluarga menanggung 1 istri dan 1 anak yang berarti total tanggungan ada 3, saat perubahan data turun kelas BPJS Kesehatan dari kelas 2 ke kelas 1 ada 1 peserta yang tidak bisa dengan keterangan perubahan data kelas rawat belum ada setahun. Berikut ini adalah notifikasi tersebut:

Terdapat anggota keluarga Anda An. Dini Prihartini, yang perubahan data kelas rawat belum 1 tahun. Perubahan dapat dilakukan pada tanggl 01/01/2021.

Di sini tidak begitu jelas apa yang dimaksud perubahan data kelas rawat, namun bulan sebelumnya pernah digunakan untuk mengklaim operasi ambeien. Apa mungkin itu dimaksud perubahan data kelas rawat atau memang sistem BPJSnya error sehingga tidak bisa dirubah dan harus menunggu 1 tahun kemudian.

3 comments

    1. Ada cerita menarik, tadi baru dari kantor BPJS dan ternyata orang-orang pada turun kelas. Iki engko mesti defisit maneh BPJS la pada turun kelas haha

  1. Dengan begini tidak perlu lagi antri di kantor BPJS, cukup install Mobile JKN urusan pindah kelas jadi beres

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.