Kemarin TERAA.NET diberi amanah oleh kepala desa untuk menguruskan pendirian koperasi konsumen sebagai syarat mengajukan kerjasama dengan pihak Indomaret. Ceritanya sudah mendapatkan pengesahan pendirian koperasi dari menteri Hukum Republik Indonesia beserta Akta Pendirian Koperasi dari notaris.
Selanjutnya diperintahkan membuat NPWP badan usaha koperasi di Direktorat Jenderal Pajak melalui Coretax. Bisa dikatakan Coretax adalah portal untuk lapor pajak tahunan, membuat NPWP, dan Aktivasi Akun Wajib Pajak.
Karena itulah ingin berbagi pengalaman kepada para pembaca cara membuat NPWP koperasi secara online melalui Coretax. Percaya atau tidak, sekarang calon wajib pajak diberi kemudian bikin NPWP online dengan catatan persyaratannya telah terpenuhi.
Baca: Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online Pajak
Persyaratan Mengajukan NPWP Koperasi
1. Telah mendapatkan Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi karena disitu terdapat nomor Administrasi Hukum Umum (AHU)
2. Telah mendapatkan Akta Pendirian Koperasi yang diurus melalui notaris.
Keuntungan Mengurus NPWP Koperasi Secara Online
Beberapa keuntungannya diantaranya adalah bebas antri karena bisa dilakukan dari rumah atau kantor tanpa batasan jam kerja, hari libur, dan tanggal merah. Cukup bermodalkan laptop, PC, atau hape dengan jaringan internet Anda bisa bikin NPWP secara online.
Langkah-Langkah Buat NPWP di CORETAX
1. Buka halaman Coretax berikut ini https://coretaxdjp.pajak.go.id/registration-portal/id-ID/CH001/typeSelection
2. Setelah masuk halaman Persiapan Registrasi Wajib Pajak pilih “Badan”
3. Lanjutkan dengan memilih Koperasi seperti pada gambar berikut ini
4. Ada 9 tahapan yang harus Anda isi mulai dari Kuasa Wajib Pajak, abaikan opsi centang bila diurus sendiri. Pilih lanjut untuk menuju tahap berikutnya
5. Masukkan data identitas wajib pajak
Petuntjuk pengisian:
- Nomor Keputusan Pengesahan: Isi nomor AHU (lihat pada surat keputusan pendirian koperasi). Cara menulis AHU lengkap mulai dari garis tengah, titik, dan sepasi. Sama persih dengan yang ada di surat
- Nama Wajib Pajak: Isi dengan nama Koperasi, misal “Koperasi Konsumen Sentosa Makmur Abadi”
- Tanggal keputusan pengesahan: Lihat di surat pengesahan pendirian koperasi
- Bila ketiga data tersebut telah diisi dengan benar maka sistem akan menggenerate sediri sehingga kolom isian lain akan terisi
- Jenis perusahaan/ Modal: Pilih “Swasta Nasional”
- Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, dan Dana Hibah silahkan isi. Khusus dana hibah, bila tidak ada yang menghibahkan ketik “0”
5. Mohon verifikasi detail kontak wajib pajak
Petunjuk pengisian:
- Ketik email pada kolom email, kemudian cek pesan masuk. Masukkan kode verifikasi kemudian klik Verify
- Ketik nomor Handphone kemudian cek pesan masuk melalui SMS. Masukkan kode verifikasi lalu klik Verify
- Untuk nomor Telepon dan Faksimile bisa di skip, kemudian pilih Lanjut
6. Masukkan orang terkait wajib pajak
Petunjuk pengisian:
- Tambahkan penanggung jawab (PIC), sebaiknya isi dari anggota koperasi yang tidak masuk ke dalam kepengurusan koperasi
- Tambahkan Orang Terkait tambahan, Anda bisa menambahkan atau memperbaiki data yang keliru (biasanya diberi tanda merah)
- Pilih lanjut untuk menuju tahap berikutnya
7. Klasifikasi Lapangan Utama atau yang disingkat KLU adalah jenis usaha koperasi, untuk mengisi sebaiknya cek di akta pendirian koperasi yang dikeluarkan koperasi. Anda juga bisa menambahkan KLU Tambahan yang masih berkaitan dengan usaha koperasi
Contoh 47111 untuk perdagangan eceran… dst.
Demikianlah informasi cara membuat NPWP Koperasi, cara bikin NPWP Koperasi secara online, dan cara mengurus NPWP Koperasi di Coretax pajak.