aktivasi rekening bank penerima tunjangan profesi guru

Persyaratan Aktivasi Rekening Bank Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Posted on

Persyaratan aktivasi rekening bank penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah berkas yang harus disiapkan untuk mengaktifkan rekening bank yang diberikan oleh kemdikbud kepada penerima tunjangan profesi dalam hal ini adalah bapak/ ibu guru.

Rekening bank antara guru satu dengan yang lainnya berbeda-beda, tergantung wilayah dimana bekerja. Ada yang menggunakan bank daerah, adapula yang menggunakan BRI dan BNI. Dalam pembahasan ini menerima tunjangan profesi guru menggunakan rekening BNI.

Bapak/ ibu guru yang statusnya dinyatakan valid melalui Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tidak perlu repot-repot membuka rekening baru, cukup menunggu informasi yang tampil melalui laman Info GTK nanti akan muncul bank apa yang ditunjuk sebagai perantara pembayaran tunjangan profesi.

Untuk mengeceknya silahkan login di laman Info GTK menggunakan akun PTK. Setelah berhasil login geser ke bawah hingga menemukan tabel Realiasasi Pembayaran dan Tunjangan. Contohnya seperti berikut ini…


Pada tabel tersebut Nomor SPM tertulis THP 30 BNI, artinya pembayaran tunjangan profesi dikirimkan pada tahap ke 30 melalui rekening BNI.

Selanjutnya yang harus dilakukan oleh bapak/ ibu guru menyiapkan persyaratan untuk aktivasi rekening bank. Berikut ini adalah beberapa berkas yang harus dibawa menemui customer service BNI dan bank lain yang ditunjuk sebagai perantara pembayaran.

 

Berkas Aktivasi Rekening Bank Penerima Tunjangan Profesi Guru

  1. Form pembukaan rekening (bisa minta pada BANK yang ditunjuk sebagai pembayaran penerimaan tunjangan profesi)
  2. Meterai Rp. 10.000 yang nantinya ditempel pada form pembukaan rekening
  3. Print Out Info GTK
  4. KTP asli dan foto kopi KTP
  5. Foto kopi NPWP (jika ada)
  6. Surat Keterangan Aktif Mengajar
  7. Surat Keterangan Kepala Sekolah yang menyatakan sebagai pegawai Kemdikbud yang mengajar di sekolah tersebut.

**Berkas yang diinformasikan tersebut tidak berlaku mutlak di setiap bank, bisa saja berbeda. Namun pengalaman TERAA.NET mengaktifkan rekening BNI sebagai penerima tunjangan profesi berkasnya adalah seperti ini.

 

Kapan Harus ke Bank Untuk Aktivasi Rekening Tunjangan Profesi Guru?

Pertanyaan yang sering diajukan oleh bapak/ ibu guru yang baru pertama kali akan menerima tunjangan profesi adalah kapan harus ke bank untuk cetak buku rekening. Sebaiknya ke bank ketika nomor SPM dan SP2D muncul karena pasti datanya telah masuk ke bank yang ditunjuk sebagai perantara pembayaran.

Meskipun begitu bapak/ ibu guru tetap boleh pergi ke bank kapanpun juga untuk menanyakan status apakah rekening telah masuk atau belum ke customer service.

Baca: Cara Mengajukan Kartu ATM BNI dan Mengaktifkan BNI Mobile Banking

Demikianlah informasi persyaratan untuk cetak buku rekening Tunjangan Profesi Guru, semoga bermanfaat dan bagikan artikel ini kepada yang membutuhkannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.