NPWP Gabung Dengan Suami

Cara Membuat NPWP Gabung Dengan Suami

Posted on

Sebenarnya setiap warga negara Indonesia diharuskan mempunyai NPWP (Nomor Pengguna Wajib Pajak) untuk melaporkan kekayaannya ke Direktorat Jenderal Pajak, namun sayangnya hanya beberapa warga saja yang mempunyai NPWP. Itupun dipersyaratkan dalam pengurusan penting seperti pembayaran gaji pegawai, membuka rekening baru, belanja dalam jumlah besar melalui distributor, dan lain sebagainya. Tanpa adanya persyaratan yang secara sukarela melaporkan pajaknya bisa dihitung dengan jari.

TERAA.NET sendiri telah lama mempunyai NPWP yaitu sejak tahun 2019 yang lalu. NPWP ini digunakan untuk menerima pembayaran gaji bulanan dari kantor maupun dari Google AdSense. Publisher Google AdSense yang tidak melaporkan pajaknya maka dikenakan potongan yang lebih besar setiap menerima pembayaran.

Baca: Persyaratan dan Cara Membuat NPWP Pribadi

Kemudian pada tahun 2022 ini, istri Admin juga ikutan membuat NPWP untuk menerima pembayaran gaji pegawai. Pada mulanya sedikiti bimbang enaknya bikin NPWP sendiri atau gabung dengan suami. Setelah dipikirkan matang-matang akhirnya membuat NPWP gabung dengan suami. Keuntungannya adalah yang wajib lapor pajak hanya suami saja, sedangkan istri tidak.

Kartu NPWP Suami Istri yang telah bergabung

Setelah NPWP bergabung maka menggunakan nomor yang sama namun bisa digunakan oleh suami atau istri karena tecantum namanya masing-masing. Karena pengalaman inilah akhirnya memutuskan berbagi informasi kepada para pembaca Cara Membuat NPWP Gabung Dengan Suami.

Kepengurusan NPWP sebenarnya bisa dilakukan secara online nanti kartunya dikirimkan via ekspedisi, namun khusus NPWP yang mau gabung dengan suami datang langsung ke kantor pajak karena kartunya langsung dicetak. Tapi sebelum datang langsung ke kantor pajak ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi diantaranya adalah sebagai berikut.

 

Persyaratan! Berkas Bikin NPWP Gabung Suami

1. Fotokopi e-KTP pemohon (istri)
2. Fotokopi e-KTP Suami
3. Fotokopi Kartu Keluarga
4. Fotokopi NPWP
5. Bawa NPWP Suami yang asli.

Baca: Cara Minta Kartu NPWP Yang Tak Kunjung Datang

 

Proses Membuat dan Menggabungkan NPWP Suami Istri

1. Datang langsung ke kantor pajak dengan membawa berkas di atas
2. Sesampainya di sana, utarakan niat Anda… misalnya membuat NPWP ikut suami
3. Nanti petugas memberikan form pengajuan NPWP Gabung Suami
4. Silahkan isi formnya dan kumpulkan bersamaan dengan berkas
5. Tunggu customer service memproses ajuan NPWP
6. Tunggu beberapa detik maka NPWP jadi.

Demikianlah informasi cara membuat NPWP Pribadi gabung dengan suami, setelah membaca dari awal hingga akhir pasti Anda menyimpulkan ternyata proses membuat mudah dan cepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.