Electronic Filing Identification Number atau eFIN merupakan nomor identitas diri dari wajib pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk lapor pajak secara online melalui https://djponline.pajak.go.id. Tanpa mengaktifkan eFIN, wajib pajak tidak bisa lapor secara online dan harus datang ke kantor pajak.
Bayangkan saja, lapor pajak secara offline membutuhkan waktu yang panjang karena harus antri di kantor pajak. Kalau tidak mau antri harus datang pagi-pagi untuk mendapatkan nomor antrian pertama dengan begitu proses aktivasi eFIN bisa cepat. Wajib lapor pajak pada umumnya dimulai pada akhir tahun hingga awal tahun antara bulan Desember dan Januari.
Diantara bulan tersebut para wajib pajak pada berbondong-bondong datang ke kantor pajak untuk lapor pajak tahunan sehingga membuatnya antri berkepanjangan. Untuk efisiensi waktu Direktorat Jenderal Pajak telah membuat terobosan baru yaitu DJP Online sebagai tempat lapor pajak secara online. Namun sayangnya wajib pajak tidak bisa mengaktifkan sendiri nomor NPWP sebagai user untuk login ke DJP Online dan harus datang ke kantor pajak untuk mengaktifkannya.
Bila Anda termasuk salah satu wajib pajak yang belum mengaktifkan eFIN, berikut ini TERAA.NET akan memandu cara aktivasi Electronic Filing Identification Number. Persyaratan yang harus di bawa adalah kartu NPWP dan KTP.
Cara Aktivasi eFIN Supaya Bisa Lapor Pajak Online
- Silahkan datang ke kantor pajak dimana Anda membuat NPWP
- Sesampainya di kantor pajak ambil antrian untuk keperluan lapor pajak
- Setelah gilirannya dipanggil, utarakan tujuan datang ke sana yaitu lapor pajak. Bilang sama petugasnya bagaimana cara lapor pajak tahunan secara online
- Nantinya petugas akan menanyakan eFIN sudah aktif apa belum? bila belum maka akan dibantu cara aktivasinya
- Petugas meminta Anda untuk menyerahkan NPWP dan KTP untuk aktivasi eFIN
- Anda akan diberi formulir aktivasi eFIN, silahkan isi
- Beberapa pertanyaan untuk aktivasi eFIN adalah nomor handphone aktif dan alamat email untuk verifikasi eFIN
- Setelah eFIN aktif, petugas pajak memberitahu Anda cara menggunakannya
- Silahkan akses DJP Online untuk lapor pajak tahunan.
Demikianlah informasi cara aktivasi eFIN di kantor pajak, untuk mengaksesnya hanya bisa dilakukan melalui browser komputer atau smartphone karena belum ada aplikasi DJP Online untuk Android dan iOS. Semoga informasi singkat ini bermanfaat untuk Anda khususnya para wajib pajak yang eFIN belum aktif.