Waspadai meterai tempel palsu dengan mengenali ciri-ciri meterai asli bukan rekondisi atau tiruan. Belilah meterai tempel pada tempat yang menjamin keaslian meterasi tempel misalnya di Kantor Pos Indonesia. Menggunakan dan mengedarkan meterasi tempel tidak sah adalah kejahaan yang dikenai sanksi pidana penjara selama-lamanya 7 tahun.
Tulisan di atas TERAA.NET kutip langsung dari Kantor Pos Indonesia ketika mengambil uang kiriman Western Union. Di sebelah kanan ruang tunggu terpasang spanduk ciri-ciri meterai palsu dan langsung tertarik membacanya karena selama ini mengira kalau hanya uang saja yang dipalsukan ternyata di luar sana banyak beredar meterai palsu.
Meterai atau orang desa menyebutnya materai merupakan kertas kecil berhologram yang sering di tempel pada kertas dokumen yang berkekuatan hukum seperti surat pernyataan, surat perjanjian, dan lain sebagainya. Artinya bila ada yang melanggar kesepakatan atas isi dokumen bisa ajukan ke pengadilan bila ada meterainya.
Bea meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen yang bersifat perdata dan dokumen untuk digunakan di pengadilan. Nilai bea meterai yang berlaku saat ini Rp. 3.000 dan Rp. 6.000 yang disesuaikan dengan nilai dokumen dan penggunaan dokumen.
Karena meterai ini sangat bernilai sehingga dimanfaatkan oleh oknum dengan mencetak meterai palsu atau merekondisi meterai bekas sehingga kelihatan baru dan asli. Sepertinya kasus pemalsuan meterai ini telah terjadi sejak dulu namun pihak Pos Indonesia baru mengetahuinya sehingga memberikan informasi mengenai ciri-ciri meterai asli.
Ciri-Ciri Meterai Asli dengan 3D (Dilihat, Diraba, Digoyang)
Dilihat
- Hologram stripe
- Warna dasar silver
- Memiliki gambar Garuda Pancasila, logo Kementrian Keuangan, dan teks “pajak”
- Memiliki Color Image (warna-warni hologram terlihat secara kasat mata)
- Perforasi bulat bentuk, ukuran dan jarak antar lubang seragam.
Diraba
- Apabila diraba dengan ujung jari, cetakan utama pada materai tempel akan terasa kasar
- Cetakan utama terdiri dari gambar Garuda, teks “Materai”, “Tempel”, mikroteks “Ditjen Pajak”, teks “TG”, teks angka “20”, teks nominal dalam angka dan tulisan serta motif blok dengan colour shifting.
Digoyang
Colour shifting ink yaitu tinta yang bisa berubah warna apabila dilihat pada sudut pandang yang berbeda
- Untuk nominal 3000 rupiah menggunakan tinta colour shifting green to blue
- Untuk nominal 6000 rupiah menggunakan tinta colour shifting magenta to green.
Tambahan
Meterai asli tidak perlu lem untuk menempelkannya, cukup menggunakan air lir atau air putih bisa lengket sedangkan meterai palsu membutuhkan lem untuk menempelkannya.