Cara Mengurus Kartu ATM Bank Mandiri Yang Hilang (Terbaru)

Posted on

Setiap nasabah bank Mandiri berhak mendapatkan kartu ATM baru apabila kehilangan atau rusak. Untuk mengajukan pergantian ATM baru wajib mengetahui prosedurnya, caranya bisa datang langsung ke kantor bank Mandiri terdekat rumah Anda. Daripada bolak-balik mencari iformasi dari bank, berikut ini dijelaskan bagaimana cara mengurus kartu ATM Mandiri yang hilang.

Risiko kehilangan kartu ATM sangat besar karena selalu dibawa kemana-mana untuk mempermudahkan bertransaksi. Hilangnya kartu bisa karena jatuh atau dicuri bersamaan dompetnya. Langkah pertama ketika menyadari ATM tidak ada yaitu menghubungi Call Center bank Mandiri 14000 atau (021) 52997777 khusus yang berada diluar kota-kota besar Indonesia.

Sebaiknya pastikan dulu apakah ATM tersebut benar-benar hilang dengan cara mencarinya. Kalau tidak ketemu dan yakin hilang segeralah mengurus persyaratannya kemudian dibawa ke kantor bank Mandiri untuk mendapatkan ATM baru.

Kantor Bank Mandiri

Persyaratan Mengurus ATM Bank Mandiri Yang Hilang

Sama seperti bank nasional dan swasta lainnya bahwa mengajukan permintaan ATM bank Mandiri yang baru memerlukan surat kehilangan. Anda bisa mendapatkan surat tersebut dari POLSEK dan atau POLRES, pilih saja yang paling mudah dijangkau yang mana toh keduanya juga sama.

Baca: Cara Mengurus ATM BRI Britama dan Simpedes Yang Hilang

Yang perlu dipersiapkan sebelum pergi ke kantor Polisi adalah foto copy buku rekening dan foto copy kartu tanda penduduk (KTP), masing-masing 1 lembar. Untuk jaga-jaga bila Kepolisian minta arsib silahkan bawa lebih dari 1 lembar. Pernebitan surat kehilangan tidak dipungut biaya alias gratis, kalau ada yang minta berarti itu oknum.

Cara Mengajukan Permintaan ATM Bank Mandiri Yang Baru Karena Kehilangan

1. Apabila semua persyaratan tersebut telah dipenuhi maka pergi ke kantor bank Mandiri, jangan lupa membawa buku tabungan dan KTP asli
2. Ambil nomor antrian untuk Customer Service (CS)
3. Setelah dipanggil CS, utarakan keperluan Anda
4. Nantinya diminta untuk menunjukan buku tabungan, KTP, dan surat kehilangan dari Kepolisian
5. Anda diberi blanko Formulir Permintaan/ Keluhan Nasabah, isilah dengan benar
6. Tunggu beberapa menit sampai ATM bank Mandiri diberikan kepada Anda
7. Biasanya ATM tersebut belum aktif dan untuk mengaktifkannya ada di teller
8. Permintaan/ pergantian ATM bank Mandiri dikenakan biaya sebesar Rp. 15.000.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa mengurus kartu ATM bank Mandiri dimulai dari POLSEK/ POLRES untuk minta surat keterangan Kehilangan kemudian pergi ke kantor bank Mandiri mengajukan ATM baru. Persyaratan yang harus dibawa adalah buku tabungan asli, KTP asli, dan surat Kehilangan.

Baca: Cara Forgot Password Mandiri Onine/ iBanking

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.