Pengalaman Telat Bayar Pajak STNK Honda CB150R Selama 2 Bulan

Posted on

Pengalaman telat bayar pajak Honda CB150R merupakan kelanjutan dari artikel sebelumnya tentang “Biaya Perpanjangan Pajak STNK Honda New CB150R“. Artikel tersebut ditulis 1 tahun yang lalu dan kini merupakan tahun ke-2 dari motor tersebut.

Seharusnya bayar pajak tahunan jatuh pada setiap tanggal 2 bulan November, namun karena lupa akhirnya bayar pajaknya bulan Januari tepatnya tanggal 10. Kalau dihitung telat bayar pajak Honda CB150R selama 2 bulan lebih 8 hari.

Setelah menyadari kalau CB150R pajaknya melewati jatuh tempo akhirnya keesokan harinya langsung pergi ke kantor Samsat untuk bayar pajak tahunan. Dalam perjalan sempat merasa was-was kalau akan dikenakan denda keterlambatan.

Pengalaman dari tahun sebelumnya juga pernah lupa bayar pajak tahuan Yamaha Mio selama 4 bulan, baru sadar ketika petugas dari Samsat datang ke rumah menanyakan hal tersebut. Namun untuk Honda CB150R ini belum ada petugas yang datang ke rumah.

Biaya denda telat bayar pajak CB150R

Apakah Telat Bayar Pajak Motor 2 Bulan Dikenai Denda?

Untuk Anda yang mempunyai pengalaman sama seperti yang telah dijelaskan di atas dan penasaran berapa besar denda terlambat bayar pajak Honda CB150R, berikut ini penjelasannya. Sesampainya di kantor Samsat langsung menuju loket pendaftaran pajak.

Petugas meminta untuk menyerahkan STNK dan KTP, setelah menyerahkan dan dicatat pada buku kerja kemudian ditanya… Telat 2 bulan ya Mas? Iya Pak, lupa soalnya. Petugas tersebut menyuruh TERAA.NET untuk menunggu sebentar karena mau diaktifkan pajaknya secara online.

Tak lama kemudian dipanggil lagi untu bayar pajak karena STNK tahunan yang baru telah terbit. Ternyata telat 2 bulan tersebut tidak dikenakan denda karena bayarnya cuma Rp. 346.000, turun Rp. 17.000 dari pajak tahun sebelumnya yaitu Rp. 363.000.

Jujur saja merasa senang sekali karena biaya yang dikeluarkan untuk bayar pajak motor yang telat tidak membengkak lagi. Kalau ada yang tanya kenapa kok tidak dikenakan biaya, jujur juga tidak tahu. Teman-teman bilang kalau tiap akhir tahun ada pemutihan sehingga tidak dikenakan denda.

Sempat juga berfikiran lain mungkin kalau telatnya masih 1 hingga 2 bulan masih diberi toleransi namun lebih dari itu baru dikenakan denda.  Mungkin diantara pembaca ada yang tau alasannya? boleh kok berbagi pengalaman dengan menuliskannya pada kolom komentar di bawah ini.

Demikianlah informasi pengalaman telat bayar pajak motor CB150R, semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda khususnya yang memiliki Honda CB150R. Artikel ini murni ditulis dari pengalaman pribadi, mungkin kalau di daerah/ tempat Anda dikenakan denda itu lain cerita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.