Persyaratan Mengurus ATM Baru

Minta ATM BRI Karena Hilang/ Tertelan Pesyaratannya Berbeda, Berikut Ini Penjelasannya

Posted on

Mengurus ATM BRI yang hilang merupakan hal wajib yang harus dilakukan oleh nasabah Bank Rakyat Indonesia bila ingin tetap melakukan transaksi dengan kartu ATM. Coba bandingkan melakukan transaksi dengan buku tabungan, pasti memakan banyak waktu karena harus ikut antrian di teller sedangkan kalau pakai ATM bisa dilakukan dimana saja asal ada mesin ATM.

Beberapa hari yang lalu, TERAA.NET juga kehilangan ATM BRI dan mengurusnya kembali untuk mendapatkan kartu ATM baru. Dari pengalaman itulah bisa berbagi informasi kepada Anda cara mengurus kehilangan ATM BRI. Sebelum datang ke kantor BRI sebaiknya ketahui dulu penyebab hilangnya seperti apa.

Hilangnya ATM BRI bisa disebabkan karena jatuh, kena copet, lupa naruh, maupun tertelan mesin ATM. Dari beberapa contoh penyebab hilangnya ATM BRI dapat dikelompokan menjadi 2 yaitu hilang dan tertelan. Kenapa mengetahui penyebab ATM BRI hilang sangat penting karena persyaratan untuk mengajukan ATM baru berbeda.

Baca: Cara Mengurus Kartu ATM Bank Mandiri Yang Hilanga (Terbaru)

Ketika menyadari bahwa ATM BRI hilang harus laporan ke pihak bank di nomor 14017. Ajukan pengaduan bahwa ATM BRI hilang supaya diblokir bank dan orang lain tidak bisa menyalahgunakannya. Setelah itu segera mungkin datang ke kantor BRI dimana Anda membuka rekening untuk minta ATM baru. Selengkapnya silahkan simak penjelasan berikut ini.

 

1. Minta ATM BRI Baru Karena Hilang

Persyaratan dan tata cara mengajukan permintaan ATM BRI baru yang hilang adalah sebagai berikut:
1. Pergi ke kantor polisi terdekat dengan rumah Anda, bisa di POLSESK maupun POLRES untuk minta surat keterangan kehilangan
2. Persyaratan yang harus dibawa ke kantor polisi adalah buku tabungan asli dan KTP, jangan lupa untuk memfotokopikan keduanya untuk arsip kepolisian (sebaiknya sediakan 2 lembar fotokopi buku tabungan BRI dan KTP)
3. Tunggu beberapa saat sampai pihak kepolisian selesai membuatkan surat kehilangan ATM BRI. Biasanya nanti Anda akan ditanya riwayat terakhir hilangnya dimana, jawab seingatnya saja
4. Setelah mendapatkan surat kehilangan bawa ke kantor bank BRI dan ambil antrian di customer service
5. Setelah giliran Anda dipanggil utarakan tujuan datang ke kantor BRI, ngomong saja minta ATM baru karena hilang
6. Tunggu customer service BRI membuatkan ATM baru untuk Anda, setelah berhasil Anda diberi ATM BRI baru yang siap digunakan.

 

2. Cara Minta ATM BRI Baru Karena Tertelan

Cara minta kartu ATM BRI baru yang tertelan berbeda dengan kehilangan karena tidak membutuhkan surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian. Selengkapnya adalah sebagai berikut:
1. Beli materai Rp. 6.000 sebanyak 1 lembar
2. Bawa buku tabungan dan materai ke kantor BRI dimana Anda membuka rekening
3. Ambil antrian di customer service, setelah gilirannya dipanggil utarakan tujuan Anda bahwa ingin minta ATM baru karena tertelan
4. Customer service biasanya menyuruh Anda untuk melengkapi persyaratan dulu (seperti materai), karena Anda telah menyiapkan sebelumnya jadi nggak perlu wira-wiri untuk membelinya. Tinggal serahkan materai dan buku tabungan ke customer service
5. Tunggu pihak bank membuatkan ATM BRI baru yang siap untuk digunakan.

Baca: Kenapa Nama Ibu Kandung Selalu Ditanyakan Pihak Bank, Kok Bukan Bapak?

Keterangan:
Persyaratan minta ATM BRI baru yang hilang atau tertelan berbeda dari tahun sebelumnya, bila dulunya membutuhkan 2 materai Rp. 6.000 sekarang cuma menggunakan surat kehilangan dari pihak kepolisian kecuali untuk ATM yang tertelan hanya 1 materai tanpa surat kehilangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.