Google Copyright Removal adalah layanan milik Google untuk melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta yang berkaitan dengan artikel website/ blog. Pelanggaran tersebut mencakup semua isi artikel seperti tulisan, gambar, dan video yang tercantum di dalamnya.
Cara mengetahui apakah artikel tersebut dicuri orang yaitu dengan menelusurinya di mesin pencari Google atau Bing. Silahkan ketik keyword sesuai judul artikel pada blog Anda atau keyword yang ada pada paragraf awal dan akhir, kalau hasil penelusuran mengarah pada blog lain dan isinya sama persis dengan yang Anda punya segera laporkan ke Google Copyright Removal.
Pencurian artikel berupa copy paste tanpa mencantumkan URL sumbernya merupakan masalah besar bagi blogger. Menurut hasil riset, kebanyakan orang yang mencuri artikel adalah blogger pemula yang baru membuat blog. Mereka masih bingung bagaimana cara menulis artikel yang bagus, yang penting blognya terisi meskipun hasil copas.
Selain itu blogger senior yang telah lama lalang-melintang di dunia maya juga ada yang melakukannya. Parahnya lagi kalau artikel copas tersebut mendominasi mesin pencari daripada artikel aslinya, nyesek bukan? Google Copyright Removal akan menindak lanjuti pemberitahuan atas dugaan pelanggaran yang mematuhi Digital Millennium Copyright Act (DMCA).
Cara Melaporkan Blog Copy Paste (Copas) ke Google Copyright Removal
Tahap paling penting setelah mengetahui blog Anda dicloning isinya atau hanya pada artikel tertentu saja adalah melaporkan ke Google Copyright Removal. Kalau yang dilaporkan blognya maka ketik informasi URL domainnya, namun kalau hanya pada artikel tertentu ketik juga URL artikel tersebut. Baiklah berikut ini cara lapor ke Google:
1. Buka halaman Google Copyright Removal
2. Silahkan lengkapi Contact Informasi seperti pada gambar di bawah ini
Keterangan:
- First name, diisi dengan nama depan Anda
- Last name, diisi dengan nama belakang Anda
- Company name, diisi dengan nama perusahaan, atau Anda menggunakan nama blog
- Copyright hlder you present, silahkan pilih self
- Email address, masukkan email untuk konformasi pemberitahuan
- Country/region, pilih negara Indonesia.
3. Lanjutkan mengisi Your Copyright Work
Cara pengisiannya adalah sebagai berikut:
- Kotak Nomor 1, isi tentang tentang pencurian misal telah terjadi pencurian konten dari blog Saya tanpa seiizin Saya
- Kotak Nomor 2, isi dengan URL artikel blog yang dicopas pada kotak data sampai 1000 baris, 1 link untuk satu baris
- Kotak Nomor 3, masukkan juga URL artikel hasil pencurian dari URL blog si pencuri, data yang Anda masukkan bisa sampai 1000 baris, 1 link untuk satu baris.
4. Lengkapi data Sworn Statements (pernyataan sumpah)
Cara mengisi Sworn Statements
- Sign on this date of, silahkan isi tanggal yang bersangkutan
- Signature, isi dengan nama lengkap Anda
- Masukkan juga captcha.
5. Silahkan periksa kembali apakah data yang diisi sudah benar, kemudian pilih Submit
6. Setelah berhasil mengirim laporan maka selanjutnya menunggu tanggapan dari Google. Caranya silahkan chek di Removal Dashboard.
Demikianlah informasi cara melaporkan blog copy paste (copas) ke Google DMCA atau Google Copyright Removal. Setelah Anda mencoba menerapkannya pasti menyimpulkan ternyata mudah sekali melaporkan pelanggaran tersebut. Team Google juga selalu menyetujui laporan Anda bila data yang dikirimkan memang benar apa adanya.
Kalau laporan ditolak maka Google mengirimkan email beserta alasannya, apa saja yang menyebabkan laporan tersebut ditolak. Selain melaporkan ke Google, Anda juga bisa melaporkannya ke DMCA.